SEMOGA SEMUA PEMBACA SODASOSIAL BISA MENGERJAKAN UN DENGAN LANCAR DAN MENDAPAT NILAI YANG DIINGINKAN, AMIIIN

Wednesday, May 9, 2012

Pengendalian Sosial

A. Pengertian Pengendalian Sosial

Cara yang digunakan untuk menertibkan dan mendorong seseorang untuk berperilaku sesuai nilai dan norma yang berlaku di masyarakat.

B. Proses dan Sistem Pengendalian Sosial
  1. Mendidik, baik melalui pendidikan formal maupun informal.
  2. Mengajak, yaitu mengarahkan agar berperilaku sesuai nilai dan norma.
  3. Memaksa, yaitu memengaruhi secara tegas agar berperilaku sesuai nilai dan norma.
C. Fungsi Pengendalian Sosial
  1. Mempertebal keyakinan masyarakat akan nilai dan norma yang berlaku.
  2. Menonjolkan kelebihan norma di masyarakat.
  3. Mengembangkan rasa malu dan takut.
  4. Memberi imbalan pada warga yang taat.
  5. Menciptakan sistem hukum.
D. Sifat Pengendalian Sosial
  1. Preventif, tindakan mencegah penyimpangan terhadap nilai dan norma, dilakukan sebelum terjadi penyimpangan. Contoh: Penyuluhan anti narkoba dari kepolisan di suatu sekolah.
  2. Represif, tindakan menanggulangi, menyadarkan pelaku, dilakukan setelah terjadi penyimpangan. Contoh: Penangkapan terhadap gembong pencuri.
  3. Campuran (Preventif dan Represif), gabungan dari kedua sifat diatas, menanggulangi sekaligus mencegah. Contoh: Polisi menertibkan kelompok massa yang bertikai sekaligus memberi penyuluhan agar tidak melanjutkan aksinya dan segera berdamai.
E. Cara Pengendalian Sosial
  1. Persuasi, pengendalian tanpa kekerasan, dilakukan apabila keadaan masyarakat kondusif. Contoh: Pidato dan penyuluhan tentang narkoba.
  2. Koersif, pengendalian dengan kekerasan/paksaan, dilakukan apabila keadaan masyarakat tidak kondusif atau cara persuasif telah gagal. Contoh: Polisi menanembak seorang perampok yang coba melarikan diri padahal sudah diberi temabakan peringatan.
  3. Formal, pengendalian melalui lembaga formal seperti lembaga pendidikan dan keagamaan. Contoh: Tim tatib menghukum siswa yang terlambat datang ke sekolah.
  4. Informal, pengendalian melalui lembaga informal atau secara informal. Contoh: Sekelompok masyarakat mengucilkan sepasang muda-mudi yang tertangkap basah berbuat mesum.
F. Lembaga Pengendalian Sosial
  1. Polisi, aparat resmi pemerintah yang berwenang untuk menangkap, memeriksa, menyidik, dan menahan orang yang terbukti melakukan pelanggaran.
  2. Pengadilan, lembaga yang berwenang mengadili dan membuat keputusan hukum terhadap warga yang melanggar hukum.
  3. Adat, lembaga nonformal yang ada dalam masyarakat tradisional yang mengatur tata perilaku anggotanya.
  4. Tokoh Agama, seseorang yang memiliki pemahama luas tentang agama dan menjalankan pengaruhnya sesuai pemahaman tersebut.
  5. Tokoh Masyarakat, terdiri atas beberapa pemimpin baik formal maupun nonfromal yang berpengaruh dalam masyarakat.
  6. Sekolah, lembaga pendidikan yang berfungsi melakukan pengendalian pada siswanya. Pengendalian tersebut dapat berbentuk nasihat, pendidikan moral, pembuatan tata tertib, dan hukuman bagi siswa yang melanggar.
  7. Keluarga, lembaga nonformal, berfungsi untuk membimbing, menasihati, dan mengajak anggota keluarga untuk berperilaku sesuai nilai dan norma yang ada di masyarakat.
REMINDER:
  • Karena kebanyakan soal yang keluar pada UN adalah dalam bentuk studi kasus, maka pemahaman akan bab ini sangat diperlukan, utamanya dalam membedakan sifat dan cara pengendalian sosial serta pengertian dari masing-masing cara dan sifat tersebut.
  • Perbanyak latihan soal untuk mempertajam pemahaman dan membiasakan diri dengan variasi soal.

No comments:

Post a Comment