SEMOGA SEMUA PEMBACA SODASOSIAL BISA MENGERJAKAN UN DENGAN LANCAR DAN MENDAPAT NILAI YANG DIINGINKAN, AMIIIN

Saturday, May 5, 2012

Harta / Aktiva

Harta termasuk Akun Riil
Harta / Asset / Aktiva memiliki arti yang sama hanya perbedaan istilah.
Harta adalah jumlah kekayaan yang dimiliki perusahaan untuk menjalankan tsahanya
Harta di bagi menjadi 5 tipe:
  1. Harta Lancar
  2. Investasi Jangka Panjang
  3. Harta Tetap
  4. Harta Tidak Berwujud
  5. Harta Lain Lain
1. Harta Lancar 
Harta lancar adalah harta yang sangat mudah dijadikan uang atau umur pemakaiannya kurang dari setahun

  1. Kas  : Uang tunai yang siap digunakan baik yang ada di dalam perusahaan maupun saldo rekening di bank.
  2. Piutang : tagihan pada pihak lain baik kepada perorangan maupun badan usaha.
  3. Wesel Tagih : Piutang yang diperkuat dengan promes (suatu kontrak yang berisikan janji untuk membayar).
  4. Persediaan Barang Dagang : persediaan barang yang siap dijual / persediaan bahan baku (manufaktur, akun ini hanya ada di Perusahaan Dagang).
  5. Perlengkapan : barang yang digunakan perusahaan dan diperkirakan habis dipakai dalam setahun (kertas,dll).
  6. Beban dibayar dimuka : beban yang dibayar namun manfaatnya belum sepenuhnya digunakan (Asuransi untuk 1 tahun).

2. Investasi Jangka Panjang
Investasi ini berupa saham dan surat berharga lainnya. investasi bertujuan untuk memperoleh keuntungan di masa yang akan datang.

3. Harta Tetap
Harta berwujud yang digunakan untuk operasi perusahaan dan mempunyai masa manfaat lebih dari setahun. 
contoh: Tanah, Mesin, Gedung, Kendaraan, dll. 
Harta tetap selalu identik dengan penyusutan di tiap tahunnya. (Nilai guna suatu barang akan menurun tiap tahunnya)

4. Harta Tidak Berwujud
Harta yang tidak mempunyai wujud fisik tapi merupakan hak hak istimewa yang menguntungkan perusahaan dan dapat memperoleh pendapatan

  1. Hak Paten: hak istimewa atas suatu barang yang diberikan pemerintah kepada perusahaan.
  2. Hak Cipta: hak karena menciptakan sesuatu, diberikan oleh pemerintah kepada perusahaan. 
  3. Franchise:  hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layanan oleh franchisor (pemilik merek) kepada individu atau perusahaan dengan merek, nama, sistem, prosedur dan cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu meliputi area tertentu.
  4. Goodwill: nama baik perusahaan yang melekat pada perusahaan, dengan goodwill maka barang yang dijual akan mendapat kepercayaan dari masyarakat (kekuatan merek). Penghitungan goodwill bisa diperoleh dari total biaya iklan yang dikeluarkan oleh perusahaan tersebut selama beroperasi.
Seperti pada akun harta tetap, akun harta tidak berwujud juga disusutkan setiap tahunnya. Penyusutan harta tidak berwujud disebut juga Amortisasi

5. Harta Lain Lain
harta yang tidak dimasukkan pada 4 kelompok diatas. contohnya: klaim atas penjualan,dll 
    
REMINDER:
dalam ujian biasanya anda disuruh memilih akun akun mana (dalam tabel) yang termasuk harta lancar / harta tetap.

No comments:

Post a Comment